DEMOKRASI News – Kekhawatiran tingginya utang Indonesia yang disampaikan Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) beralasan.
Dalam kesempatan sebelumnya, SBY menyebut bahwa utang Indonesia sudah tidak aman. Bukan hanya meningkatnya rasio utang terhadap PDB, namun utang yang tercatat hingga November 2020 sebesar Rp 5.910,64 triliun membebani Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) dan membatasi ruang gerak ekonomi.
SBY pun menyebut bisa saja 40 persen belanja negara hanya dikeluarkan untuk membayar cicilan dan bunga utang.
Pernyataan Presiden keenam RI ini pun diamini analis ekonomi dari Pergerakan Kedaulatan Rakyat (PKR), Gede Sandra. Menurutnya, rasio utang terhadap PDB memang sudah tidak relevan untuk digunakan.
“Mana bisa kita membandingkan nilai keseluruhan utang dengan keseluruhan ekonomi? Yang masuk akal adalah membandingkan kewajiban utang pertahun dengan penerimaan negara setiap tahun. Dari sanalah didapat angka 40% yang disebut Pak SBY untuk tahun 2021,” kata Gede dalam keterangan tertulisnya, Minggu (10/1).
Ia khawatir bila pemerintah tak segera memutar otak, maka persentase tersebut dapat terus membesar di tahun-tahun berikutnya.
Untuk mengetahui seberapa berat beban pelunasan utang dan bunganya, Gede menyebut pemerintah perlu mempertimbangkan indikator neraca keseimbangan primer.
“Dulu zaman SBY, selama 8 tahun awal pemerintahan neraca keseimbangan primer selalu surplus. Artinya negara tidak perlu berutang untuk melunasi bunga utang. Namun di era Jokowi, sudah sejak tahun pertama memetintah, neraca keseimbangan primer selalu mengalami defisit,” jelasnya.
Ia berujar, nilai defisit keseimbangan primer terus membengkak. Bila di tahun 2014 defisit keseimbangan primer di angka Rp 94 triliun, tahun 2020 defisit keseimbangan primer sudah melewati Rp 700 triliun.