oleh

Wacana Revisi UU ITE, Akhirnya Kapolri Listyo Ngaku

DEMOKRASI News – Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menilai, revisi Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) merupakan langkah tepat.

Hal itu disampaikan Kapolri Listyo dalam Rapat Pimpinan (Rapim) Polri di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (16/2/2021).

“Penerapan pasal-pasal ataupun Undang-Undang ITE yang selama beberapa hari ini kita ikuti bahwa suasananya sudah tidak sehat,” ungkapnya.

UU ini juga kerap kali dimanfaatkan pihak yang berseteru untuk saling lapor hingga melahirkan polarisasi di tengah masyarakat.

Hal itu pula yang menjadi alasan Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta Polri lebih selektif dalam kasus yang menggunakan UU ITE sebagai rujukan hukum.

Dengan begitu, masyarakat bisa mendapatkan rasa keadilan yang seadil-adilnya.

Baca :  Tokoh Muslim Berpengaruh di Dunia, No 1 Erdogan, No 12 Jokowi

Bahkan, kata Listyo, ada pihak yang mengesankan aturan ini represif kepada kelompok tertentu tapi tumpul kepada kelompok lainnya.

“Sehingga tentunya, mau tidak mau ini menjadi warna polisi kalau kita tidak bisa melakukan ini secara selektif,” terangnya.

Ke depan, sambungnya, ia menginginkan penerapan UU ITE lebih mengedepankan edukasi.

Namun di sisi lain, Listyo meminta masyarakat agar menerapkan etika dalam menggunakan media sosial.

Komentar