oleh

Telegram Kapolri: Ada Reward Ungkap Polisi ‘Pemain’ Narkoba

DEMOKRASI News – Kapolri Jenderal Listyo Sigit meneken surat telegram berisi peringatan kepada anak buahnya agar tak terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkoba.

Telegram Kapolri dengan nomor ST/331/II/HUK.7.1./2021 tertanggal 19 Februari 2021 itu dikeluarkan lantaran kasus Kapolsek Astanaanyar beserta 11 anak buahnya sangat menurunkan citra dan wibawa Polri di masyarakat.

Dalam salah satu poin yang termaktub, Kapolri mengatakan bakal memberikan reward atau penghargaan kepada jajarannya yang dapat mengungkap kasus penyalahgunaan narkoba yang melibatkan sesama personel Polri.

“Memberikan reward terhadap anggota yang berhasil ungkap jaringan narkoba yang melibatkan anggota/PNS Polri,” tulis telegram yang ditandatangani oleh Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Inspektur Jenderal, Ferdy Sambo atas nama Kapolri, Jumat (19/2).

Baca :  Sah Jadi Menag, Yaqut Cholil Qoumas Ingin Menjadikan Agama Sebagai Pusat Inspirasi

Sebaliknya, Kapolri memerintahkan agar anggota yang menyimpang, mengedarkan, mengkonsumsi ataupun terlibat dalam jaringan organisasi narkoba diberi hukuman.

Hukuman juga berlaku bagi mereka yang memfasilitasi ataupun menyalahgunakan wewenang dan jabatannya dalam memberikan beking terhadap penyalahgunaan dan peredaran barang haram itu.

Dia menegaskan Polri tak akan memberikan toleransi terhadap setiap keterlibatan anggota Polri dalam kasus narkoba.

“Tindakan tegas berupa pemecatan dan pemidanaan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” ucapnya.

Komentar