Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebutkan pengkajian terhadap Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) memerlukan waktu sekitar dua bulan. Dalam keterangan persnya secara virtual di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin, ia mengatakan pemerintah sudah membentuk dua tim khusus untuk membahas revisi UU ITE.
Berita Utama
Tag: Tim Khusus
Jawab Kecurigaan Kematian 6 Anggota FPI, Mahfud MD Diminta Bentuk Tim Yang Libatkan LPSK Dan Ahli Waris
Pemerintah disarankan segera membentuk tim pencari fakta untuk mengungkap peristiwa kematian 6 anggota Front Pembela Islam (FPI).