Presiden Joko Widodo menggulirkan wacana untuk merevisi pasal-pasal karet yang ada di Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronok (UU ITE). Kantor hukum dan HAM Lokataru menilai, masih banyak UU bermasalah yang dapat merusak iklim demokrasi di Indonesia.
Berita Utama