Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun kembali buka suara soal pelarangan kegiatan Front Pembela Islam (FPI).
Tag: Pakar Hukum Tata Negara
Soal Edhy, Parpol Setor Barang Busuk atau Jokowi Gagal Cari Orang Baik
Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun ikut berkomentar soal penangkapan Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Rabu 25 November 2020 lalu.
Kesalahan Ketik dalam UU Cipta Kerja Dinilai Tak Bisa Asal Diperbaiki
Pakar hukum tata negara Bivitri Susanti menyesalkan masih adanya kesalahan pengetikan dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Bivitri menegaskan, perbaikan UU Omnibus Law Cipta Kerja yang baru disahkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak bisa diperbaiki sembarangan.
Kesalahan Juga Ada di Halaman 757 UU 11/2020 Cipta Kerja
Kesalahan dijumpai dalam UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Menurut pakar hukum tata negara Bivitri Susanti, ‘kesalahan ketik’ ini adalah kesalahan fatal dan tidak bisa dianggap sepele.
“Ya (fatal). Karena UU nggak bisa diimajinasikan dan ‘tahu sama tahu’ waktu dilaksanakan, tapi harus sesuai apa yang tertulis,” ujar Bivitri saat berbincang dengan detikcom, Selasa (3/11/2020).
Refly Harun: Presiden Benda Mati, Tidak Boleh Tersinggung
Pakar hukum tata negara, Refly Harun menyoroti kebebasan berpendapat yang dikeluhkan banyak orang saat ini.
Irmanputra Sidin: Pemda DKI Tak Berhak Somasi Ike Muti, Jokowi Harus Tegur Anies
Pakar Hukum Tata Negara, Irmanputra Sidin menyebut Pemda DKI Jakarta tak berhak somasi artis Ike Muti terkait postingannya di media sosial.