Menko Polhukam Bentuk Tim Khusus Revisi UU ITE, Mahfud MD: Butuh Waktu 2 Bulan

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebutkan pengkajian terhadap Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) memerlukan waktu sekitar dua bulan. Dalam keterangan persnya secara virtual di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin, ia mengatakan pemerintah sudah membentuk dua tim khusus untuk membahas revisi UU ITE.