Ahli Hukum Tata Negara, Refly Harun, turut mengomentari pengakuan Anggota Komisi V DPR RI Fraksi PDIP, Jimmy Demianus Ijie, soal suap pejabat pengadilan sebesar Rp2 miliar.
Berita Utama
Ahli Hukum Tata Negara, Refly Harun, turut mengomentari pengakuan Anggota Komisi V DPR RI Fraksi PDIP, Jimmy Demianus Ijie, soal suap pejabat pengadilan sebesar Rp2 miliar.