Usai Demokrat Dibajak, Ust Tengku: UU Presiden 3 Periode Bakal Mulus?

Mantan Wakil Sekertaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia Pusat (Wasekjen MUI Pusat), Ustaz Tengku Zulkarnain kembali mengungkit isu UU masa jabatan presiden bisa tiga periode usai kudeta Partai Demokrat melalui mekanisme Kongres Luar Biasa (KLB) yang menunjuk Moeldoko sebagai ketua umum yang baru menggantikan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) sukses digelar.