Bawaslu memutuskan menolak permohonan bakal calon walikota dan wakil walikota Bandarlampung jalur perseorangan, Ike Edwin-Zam Zanariah, yang menggugat KPU Bandarlampung dalam musyawarah terbuka.
Berita Utama
Bawaslu memutuskan menolak permohonan bakal calon walikota dan wakil walikota Bandarlampung jalur perseorangan, Ike Edwin-Zam Zanariah, yang menggugat KPU Bandarlampung dalam musyawarah terbuka.