Polisi dengan cepat mengungkap kasus pencoretan musala Darussalam di Perum Vill Tangerang Elok, Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang. Pelaku tak lain remaja 18 tahun bernama Satrio. Ia merupakan mahasiswa semester 1 jurusan psikologi di sebuah universitas swasta di Jakarta.
Berita Utama