DEMOKRASI News – Pengusaha papan atas Sukanto Tanoto namanya mencuat usai dirinya dikabarkan membeli sebuah properti mewah bekas istana Raja Ludwig di Munchen, Jerman yang harganya mencapai triliunan rupiah.
Bagi kalangan pengusaha, khsusnya mereka yang berbisnis sawit, nama bos Grup Royal Golden Eagle (RGE) ini sudah tidak asing. Juru Kampanye Hutan Greenpeace Indonesia, Syahrul Fitra membeberkan, “dosa” yang dilakukan Sukanto selama perjalanan kariernya yang berkaitan dengan perusakan hutan, konflik dengan masyarakat adat, dan kejahatan ekonomi di Indonesia.
“Kalau kejahatan kehutanan, misalnya, grup-grup perusahaan Royal Golden Eagle (RGE) yang di bawah kendali Sukanto Tanoto terlibat dalam kasus perusakan hutan alam besar ketika membangun hutan tanaman industri di Sumatera dan Kalimantan. Jutaan hektar sudah dikonversi untuk perkebunan kayu dan terus berlanjut hingga saat ini,” kata Syahrul sebagaimana dilansir DW (Deutsche Welle) yang dilihat redaksi, Sabtu (13/2).
Rentetan catatan hitam kerusakan hutan dan konflik sosial yang melibatkan masyarakat adat tak lepas dari campur tangan Sukanto Tanoto.
Misalnya, Syahrul mengungkap, melalui PT ITCI Hutani Manunggal (IHM), Sukanto memegang konsesi Hutan Tanaman Industri (HTI) seluas lebih dari 161 ribu hektare di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.
Kayu yang dihasilkan kemudian dipasok IHM ke PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP), salah satu anak perusahaan Asia Pacific Resources International Holdings Ltd (APRIL Group) yang bergerak di bidang kertas dan bubur kertas.
RAPP dan APRIL Group juga merupakan perusahaan milik Sukanto, di bawah kelola RGE. Seluruh bisnis tersebut di bawah payung Asian Agri dan Apical.