oleh

Soal FPI, Refly Harun: Tak Ada Satu pun yang Merangkul, Semua Memukul!

“Bukan merangkul, tak ada satu pun yang merangkul, semua mau memukul,” lanjutnya.

Lebih lanjut, menurut Refly, pemblokiran rekening FPI sangat tak wajar.

Selain itu, ia menganggap FPI diperlakukan secara tak adil.

“Pembekuan rekening dengan menduga hasil kejahatan kan luar biasa tuduhannya,” jelasnya.

“Padahal kita tahu bahwa FPI dibubarkan tanpa dasar hukum yang jelas, dengan ketidakadilan yang nyata sesungguhnya.”

“Yang sebelumnya didahului dengan penersangkaan Habib Rizieq.”

Tak hanya soal Rizieq Shihab, Refly lantas menyinggung soal penembakan enam laskar FPI.

“Pembantaian atau pembunuhan atau ditewaskannya atau tewasnya enam laskar FPI, kita tidak tahu karena belum ada skenario yang solid.”

“Karena Komnas HAM dan kepolisian masih melakukan investigasi, belum ada tersangkanya,” tutupnya.

Baca :  Presiden Harus Menindaklanjuti Laporan Komnas HAM

FPI Ganti Nama setelah Dilarang

Pengamat Hukum Tata Negara, Feri Amsari mengomentari pilihan FPI mengganti nama sebagai Front Persatuan Islam.

Feri Amsari menganggap FPI memilih cara kekanak-kanakan untuk memertahankan organisasinya.

Seperti yang diungkapkannya dalam kanal YouTube Kompas TV, Sabtu (2/12/2021).

“FPI jangan kekanak-kanakan juga,” ujar Feri.

“Karena kemudian FPI-nya tidak diperpanjang SKT kemudian mengganti nama.”

Menurut Feri, FPI selayaknya menempuh cara lain yang lebih baik.

Ia berpendapat, FPI bisa menempuh jalur hukum untuk membatalkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Enam Menteri.

“Mestinya menempuh jalur hukum yang lebih elegan ya,” terangnya.

“Ke PTUN kalau memermasalahkan SKB Enam Menteri atau memermasalahkan undang-undangnya melalui proses judicial review di Mahkamah Konsitusi.”

Baca :  Refly Harun Singgung Peristiwa 27 Juli, Gatot: Kebenaran Akan Muncul Walaupun Disembunyikan

Komentar