oleh

Siapapun Kelompok Intoleran dan Radikal, Harus Taat Hukum, Kalau Melawan Tindak Tegas!

DEMOKRASI News – Negara harus memiliki ketegasan terhadap organisasi radikal dan intoleran yang mengatasnamakan agama tertentu.

Jika dibiarkan, keberadaan mereka akan berpotensi merusak keutuhan NKRI.

Karena itu, negara harus mampu memproses kelompok-kelompok yang dianggap berpotensi merusak Indonesia.

Siapapun mereka, tidak ada kata lain selain harus taat hukum.

“Siapapun kelompok intoleran, baik yang eksplisit maupun implisit, harus taat terhadap proses hukum,”

“Setiap warga negara, mau dia organisasi apapun, harus taat kepada hukum,” ujar analis komunikasi politik, Emrus Sihombing dalam keteranganya, dilansir dari RMOL, Jumat (25/12/2020).

Direktur Eksekutif Lembaga Emrus Corner ini juga mengingatkan, Indonesia adalah negara hukum yang menjunjung demokrasi.

“Tidak ada negara demokrasi yang tidak diatur oleh hukum,” tegasnya.

Baca :  Din Syamsuddin Dituduh Radikal, Rizal Ramli: ITB Hasilkan Engineer Hebat, Kok Ada Alumni Berpikiran Cupet?

Komentar