DEMOKRASI NEWS – Setelah Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab pulang, suhu pperseteruan antara Pemerintah Kota (Pemkot) dan RS UMMI Bogor kini mulai mereda. Keduanya sudah saling memaafkan.
Direktur Umum RS UMMI Bogor Najamudin mengatakan laporan kepolisian yang dilakukan Pemkot Bogor terhadap RS UMMI dicabut alias damai.
“Terkait pelaporan, setelah kita melakukan pelaporan hari dan duduk bersama hari ini, beliau (Wali Kota Bogor) sudah mempertimbangkan untuk mencabut laporan kepolisian itu,” kata Najamudin di Balai Kota Bogor, Minggu (29/11/2020).
Menurutnya, poin tersebut sangat penting, sehingga perlu disampaikan. “Kami sudah duduk bersama, untuk melakukan perdamaian, RS UMMI minta maaf kepada Wali Kota Bogor dan kedepannya kami siap bersinergi dengan Pemkot Bogor,” ucap Najamudin.
Adapun mengenai perbedaan pandangan atau laporan yang tidak diberikan dari pihak RS UMMI Bogor kepada Pemkot melalui Tim Satuan Tugas Penanganan Covid-19, dia berdalih belum juga menerima.
“Yang terjadi adalah kami pun sampai saat ini belum mendapatkan, informasi mengenai hal itu, dan sampai saat ini pun kami masih mengusahakan, kepada pihak Mer-C, tapi sampai saat ini pihak Mer-C pun belum bisa mendapatkan hasil,” ujarnya.
Dalam kesempatan ini, Direktur Utama RS UMMI Bogor Andi Tatat juga mengklarifikasi soal beredarnya kabar Habib Rizieq kabur. “Kami perlu meluruskan ya, karena sempat beredar bahwa Habib Rizieq kabur dan sebagainya. Bahwa hal itu tidak benar, memang beliau pulang, dengan permintaan keluarga,” ujarnya.
Padahal RS UMMI Bogor telah menyarankan agar tetap menunggu proses observasi selesai. “Kita sudah menyarankan untuk tetap sampai menunggu hasil pemeriksaan itu selesai, tetapi beliau tetap meminta untuk pulang,” katanya.
Sementara itu, Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto juga mengklarifikasi soal berbagai isu negatif yang berkembang tentang mengintervensi RS UMMI Bogor.
“Sekali lagi atensi utama kami adalah proses kordinasi dan pelaporan, bagaimana mungkin apabila rumah sakit tidak berkordinasi tidak melaporkan kita bisa mengukur, tren kasus Covid-19,” katanya. (*)
Komentar