DEMOKRASI News – Gaya pemerintah yang suka berutang secara ugal-ugalan dengan bunga yang tinggi akhirnya berimbas kepada rakyat kecil.
Tokoh nasional DR. Rizal Ramli mengatakan bahwa gaya Menteri Keuangan Sri Mulyani, yang olehnya biasa dijuluki Menkeu Terbalik, bukan hanya menyebabkan neraca primer negatif selama 6 tahun. Tapi pada akhirnya membuat rakyat menanggung beban.
“Akhirnya kepepet, Menkeu Terbalik, Sing Printil, akhirnya pajakin rakyat kecil yang pakai token listrik dan pulsa,” tuturnya dalam akun Twitter pribadi, Jumat (29/1).
Pernyataan Menteri Perekonomian Era Presiden Gus Dur itu mengacu pada aturan (beleid) baru yang dikeluarkan Menkeu Sri Mulyani, yaitu Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No.6/PMK.03/2021.
Di dalam aturan itu dijelaskan bahwa pemungutan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) serta Pajak Penghasilan (PPh) atas penjualan pulsa, kartu perdana, token listrik dan voucher adalah upaya menyederhanakan administrasi dan mekanisme pemungutan PPN.
Komentar