oleh

Polri Usut Viral Wedding Organizer Promosikan Nikah Dini

DEMOKRASI News – Bareskrim Polri akan mengusut kasus dugaan penyediaan jasa pernikahan dini atau di bawah umur, yang ditawarkan secara online dalam situs Aisha Weddings Organizer.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono mengatakan, pengusutan itu merupakan tindak lanjut setelah adanya laporan polisi yang dilakukan oleh Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).

“Tentunya Bareskrim Polri akan mendalami permasalahan ini,” kata Rusdi dalam jumpa pers di Gedung Divisi Humas Polri, Jakarta Selatan, Rabu (10/2/2021).

Menurut Rusdi, saat ini pihak kepolisian masih melakukan pendalaman terkait laporan itu. Jika ditemukan unsur pidana, polisi tak segan memproses secara hukum.

“Untuk kami sama-sama bagaimana masalah-masalah yang muncul di masyarakat ini bisa diselesaikan secara tuntas,” ujar Rusdi