oleh

Polisi Rahasiakan Identitas Saksi Kasus Abu Janda, Ternyata Alasannya Cuma Gini

DEMOKRASI News – Mabes Polri berencana akan memeriksa saksi lain perihal kasus ujaran kebencian yang dilakukan Abu Janda di twitternya yang menyebut ‘Islam Agama Arogan’.

Namun, saksi yang dimaksud belum dibeberkan identitas saksi tersebut.

Demikian disampaikan, Karo Penmas Polri Brigjen Rusdi Hartono kepada wartawan, Jumat (12/2/2021).

“Penyidik yang akan membuat jadwal (pemeriksaan saksi). Kita tunggu infonya,” kata Brigjen Rusdi.

Jendral bintang satu itu juga tak membeberkan kapan pemeriksaan saksi lain itu dilakukan. Yang jelas, kata dia, jadwal pemeriksaan tersebut merupakan kewenangan penyidik.

“Tentunya penyidik yang akan melakukan semuanya, kita tunggu ya,” ujarnya.

Pegiat media sosial, Permadi Arya alias Abu Janda sebelumnya
diperiksa Bareskrim Polri soal cuitan Islam Agama Arogan pada Senin (2/2/2021)

Pemeriksaan itu kurang lebih hampir 12 jam dengan 50 pertaanyaan.

Dalam pemeriksaan tersebut, Abu Janda mengaku membawa tas berisi pakaian karena dia menyangka akan langsung ditahan.
Namun, ternyata Abu Janda tidak ditahan.

Kemudian, pemeriksaan yang bersangsangkutan digelar pada Kamis (4/2/2021). Dalam pemeriksaan itu Abu Janda diperiksa sekitar 4-5 jam dan dicecar 20 pertanyaan.

Seperti diketahui Abu Janda dilaporkan ke Bareskrim Polri terkait cuitannya yang diduga melakukan penistaan agama. Abu Janda dilaporkan oleh seorang Pengacara, Medya Rischa, pada Jumat, 29 Januari 2021

Laporan tersebut tertuang dalam surat tanda terima terima laporan Nomor : STTL/033/I/BARESKRIM tanggal 29 Januari 2021.

Medya melaporkan Abu Janda diduga telah melakukan ujaran kebencian atau permusuhan individu dan atau antar golongan, serta penistaan agama.