oleh

Pernyataan Terbaru Novel Baswedan: Peradilan Ini Sudah Didesain untuk Gagal

DEMOKRASI.CO.ID – Nasib dua terdakwa penyerangan terhadap Novel Baswedan akan ditentukan Kamis (16/7/2020) siang ini dalam sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Menangapi hal itu, Novel mengaku tak lagi menaruh harapan atas kasusnya itu.

“Saya tidak menaruh harapan apapun. Sekalipun dihukum berat, apalagi dihukum ringan,” ujarnya dilansir Jawapos.com, Kamis (16/7/2020).

Penyidik senio KPK itu mengungkapkan kekecewaannya terhadap proses hukum yang sudah berjalan.

“Karena peradilan ini sudah didesain untuk gagal, seperti peradilan sandiwara,” tuturnya.

Novel menilai proses persidangan terhadap dua pelaku sudah jauh dari yang diharapkan.

“Proses sidang sudah sedemikian jauh belok, bagaimana mungkin bisa diharap pada putusannya?” sesalnya.

Menurutnya, jika kedua terdakwa dihukum berat sekalipun, tidak akan ada artinya jika keduanya bukan pelaku yang sebenarnya.

Baca :  Penyebab Tewas Disoal Novel KPK, Polri: Maaher saat Ditahan Tidak Sakit

“Kalau seandainya putusan berat tapi pelakunya bukan dia bagaimana?” lanjutnya.

Belum lagi, kata dia, sejumlah fakta persidangan yang menjadi basis keputusan.

“Sulit bagi hakim merangkai sendiri fakta yang jauh berbeda dengan jaksa. Apakah baik putusan berat terhadap fakta yang bengkok?” sesal Novel.

Komentar