DEMOKRASI News – Permadi Arya alias Abu Janda hari ini dijadwalkan diperiksa Bareskrim Polri terkait dugaan ujaran kebencian ‘Islam Arogan’ dan juga dugaan rasisme ke Natalius Pigai.
Sedianya Abu Janda diperiksa sekitar jam 10.00 WIB, Senin (1/2/2021).
Namun yang bersangkutan meminta kepada penyidik agar jadwal pemeriksaan diundur menjadi jam 14.00 WIB.
Belum diketahui, apa alasan pegiat media sosial itu jadwal pemeriksaannya dimundurkan Bareskrim Polri.
“Jadi jam 14.00 WIB ya pemeriksaan (Abu Janda),” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Rusdi Hartono saat dihubungi, Senin (1/2/2021).
Abu Janda diperiksa sebagai saksi kasus ujaran kebencian. Abu Janda sendiri bukan yang pertama kalinya dilaporkan kepolisi prihal kasus ujaran kebencian. Tercatat ia sudah hampir 5 kali dilaporkan ke polisi.
Seperti diketahui, kekinian Abu Janda dilaporkan ke Bareskrim Polri terkait cuitannya yang diduga melakukan penistaan agama.
Abu Janda dilaporkan oleh seorang Pengacara, Medya Rischa, pada Jumat, 29 Januari 2021.
Komentar