DEMOKRASI News – Anggota Komisi IX Fraksi PKS DPR RI, Kurniasih Mufidayati mengkritik jika pemerintah masih kebobolan dalam perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke Luar Negeri pada awal tahun 2021.
“Kami mendapat informasi ada keberangkatan PMI non prosedural ke Malaysia melalui jalan tikus di salah satu kecamatan di wilayah Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat,” kata Mufida dalam keteranganya, Jumat (5/2/2021).
Padahal, kata dia, Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) telah memasukan program prioritas pertama pemberantasan mafia penempatan ilegal Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke Luar Negeri dari 9 program prioritas. Sebagaimana laporan tahunan 2020, BP2MI telah menerima sekitar 1.725 pengaduan, dimana 67,4 persen dari pengaduan tersebut tentang pemberangkan PMI secara illegal.
Namun, Mufida mengakui bila masih adanya laporan yang diterimanya pada awal tahun tahun 2021 soal PMI Ilegal. Dampaknya adalah banyak PMI tertipu, padahal tidak sedikit dari para pekerja yang mengeluarkan uang hanya untuk mendapat pekerjaan di negara lain dikarenakan sempitnya lapangan kerja di dalam negeri.
Bahkan, dia mengungkapkan tidak jarang dari PMI yang akan berangkat harus menjual aset keluarga atau bahkan berhutang. Atas hal itu negara harus hadir memberikan kemudahan jalan pada PMI.
Komentar