oleh

Novel soal Ust Maheer: Kenapa Dipaksakan Ditahan, Jangan Keterlaluan!

DEMOKRASI News – Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan turut buka suara soal kematian penceramah ustaz Maaher At-Thuwailibi alias Soni Eranata di Rumah Tahanan Bareskrim Polri.

Lewat akun Twitter pribadinya, @nazaqistsha, Novel Baswedan pertama-tama menyampaikan duka atas peristiwa kematian Maaher.

“Innalillahi Wainnailaihi Rojiun Ustaz Maaher meninggal di rutan Polri,” tuturnya, Selasa (9/2).

Dia lantas mengungkit apa yang terjadi. Menurutnya, kasus yang menimpa Maaher terbilang ringan karena sebatas penghinaan.

Namun kemudian, Maaher ditahan dan sakit. Seharusnya, saat Maaher sakit, aparat tidak perlu memaksakan untuk melakukan penahaan.

“Padahal kasusnya penghinaan, ditahan, lalu sakit. Orang sakit, kenapa dipaksakan ditahan? Aparat jangan keterlaluanlah. Apalagi dengan Ustaz” ujarnya.

“Ini bukan sepele lho,” tutup Novel.

Maaher At-Thuwailibi meninggal di Rumah Tahanan Bareskrim Polri. Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono mengurai bahwa berkas perkara Ustaz Maaher sudah masuk tahap II di Kejaksaan.

“Jadi perkara Ustadz Maaher ini sudah masuk tahap II dan menjadi tahanan jaksa,” kata Argo.

Hanya saja, sebelum penyerahan tahap II, yakni penyerahan tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan, Maaher sempat mengeluh sakit.

Petugas rutan bersama tim dokter kemudian membawa Maaher ke RS Polri Said Soekanto, Jakarta Timur. Setelah dinyatakan sembuh, Maaher kemudian diserahkan ke jaksa dan kembali mengeluh sakit.

Lalu petugas rutan kembali menyarankan agar Maaher dibawa ke RS Polri untuk mendapatkan perawatan, tapi Maaher tidak mau. Akhirnya Maaher tersebut menghembuskan nafas terakhirnya di Rutan Bareskrim.