oleh

Mahfud MD Tegaskan Pemerintah Tak Pernah Larang KLB, Itu Urusan Internal Partai

DEMOKRASI News – Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD angkat suara terkait Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat di Deli Serdang, Sumatera Utara.

Menurut Mahfud, KLB merupakan urusan internal partai. Karena itu, pemerintah tidak berhak mencampuri.

“Sesuai UU 9/98 Pemerintah tak bisa melarang atau mendorong kegiatan yang mengatasnamakan kader Partai Demokrat di Deli Serdang,” kata Mahfud melalui akun twitter resminya @mohmahfudmd, Sabtu (6/3).

Mahfud menjelaskan, sejak era pemerintahan Presiden Megawati Soekarnoputri, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), hingga Joko Widodo (Jokowi), pemerintah tidak pernah larang KLB karena menghormati independensi partai politik.

Mahfud mengatakan, pada zaman Megawati, juga pernah terjadi dualisme Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) pada 2002. Saat itu, Matori Abdul Jalil mengambil alih PKB dari Abdurrahman Wahid alias Gus Dur. Lalu setahun kemudian Matori kalah gugatan di Pengadilan.

Baca :  Penggunaan Drone Akan Diatur Pemerintah Karena Khawatir Disalahgunakan

“Saat itu Bu Mega tak melarang atau pun mendorong karena secara hukum hal itu masalah internal PKB. Sama juga dgn sikap Pemerintahan Pak SBY ketika (2008) tidak melakukan pelarangan saat ada PKB versi Parung (Gus Dur) dan versi Ancol (Cak Imin). Alasannya, itu urusan internal parpol,” imbuh Mahfud.

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu memahami, risiko yang diterima pemerintah apabila tidak melarang KLB maka bisa dianggap cuci tangan.

“Tapi kalau melarang atau mendorong bisa dituding intervensi, memecah belah, dan sebagainya,” pungkas Mahfud.

Diketahui, Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Moeldoko ditetapkan sebagai Ketua Umum Partai Demokrat versi KLB yang digelar di Deli Serdang, Sumatera Utara. Dalam kongres ini peserta KLB yang hadir mengusulkan nama Moeldoko dan Marzuki Alie.

Baca :  Lagi Pandemi Covid-19, Unggahan Foto Menyanyi Mahfud MD Dinilai Tak Pantas: Coba Pikir Lagi Bapak itu Siapa

Komentar