oleh

KPK: Pejabat Jangan Terjebak Gratifikasi Natal

DEMOKRASI News – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengingatkan kepada penyelenggara negara agar tidak terjebak praktik korupsi suap menyuap maupun gratifikasi yang biasanya terjadi menjelang atau saat peringatan hari besar agama seperti Hari Raya Natal.

“Dalam kesempatan ini, saya ingatkan kepada rekan-rekan penyelenggara negara untuk tidak terjebak dalam praktik korupsi suap menyuap atau gratifikasi seperti tukar menukar bingkisan atau kado yang biasanya terjadi menjelang atau saat peringatan hari besar agama seperti Hari Natal,” ucap Firli dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.

Menurut dia, bagi-bagi atau tukar menukar kado dan bingkisan menjadi budaya dalam perayaan keagamaan, namun akan menjadi bahaya jika melibatkan pihak-pihak yang memiliki tujuan atau maksud tertentu.

Baca :  Jakob Oetama Meninggal Dunia, Ganjar Cerita Kenangan yang Membekas di Benak

“Pihak-pihak inilah yang memainkan ‘taktik’ sinterklas, ‘hanya memberi tak harap kembali’ hingga telah banyak abdi negara yang tertipu daya hingga terjerembab dalam pusaran korupsi,” tuturnya.

Komentar