oleh

Kapolda Metro Ditantang Tegas Tersangkakan Raffi hingga Ahok, Berani?

DEMOKRASI News – Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Polda Metro Jaya) menolak laporan Pembela Kesatuan Tanah Air Indonesia Bersatu (Paket IB) terhadap Raffi Ahmad, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, dan beberapa pihak lainnya.

Laporan ditolak lantaran kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan tersebut sedang ditangani oleh Polres Metro Jakarta Selatan.

Ketua Pekat IB, Lisman Hasibuan mengatakan, pihaknya sudah menyurati Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran setelah laporan ditolak. Isinya yakni mendesak agar pihak-pihak yang hadir dalam pesta tersebut ditetapkan sebagai tersangka.

“Kita minta Raffi Ahmad dan Ahok dan kawan-kawan ditersangkakan dan segera dipanggil. ini sudah ada tanda terimanya kepada Pak Kapolda Metro Jaya, isinya adalah meminta Rafii Ahmad dan kawan-kawan ditersangkakan,” kata Lisman, Sabtu (16/1).

Baca :  TNI Tegaskan Mobil Dinas Tak Boleh Dipakai Sipil, Jika Melanggar Disanksi

Lisman menilai yang dilakukan Raffi bersama orang-orang lainnya telah meresehkan. Terlebih Raffi pada hari yang sama disunti vaksin Covid-19 bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Komentar