DEMOKRASI News – Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengubah bentuk bantuan sosial (bansos) bagi masyarakat terdampak Covid-19 di Jabodetabek yang semula berupa natura sembako menjadi bantuan uang tunai.
“Yang dulu diberikan dalam bentuk sembako, terutama untuk Jabodetabek sudah kita putuskan sekarang tunai lewat pos atau lewat bank,” kata dia, di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (28/12).
Dia menyampaikan hal itu dalam rapat terbatas dengan topik “Persiapan Penyaluran Bantuan Sosial Tahun 2021” yang diikuti sejumlah menteri anggota kabinet Indonesia Maju. Perubahan ini menyusul penangkapan Juliari Batubara selaku menteri sosial dalam kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Saat ini dia telah dijebloskan dalam sel tahanan sebagai tersangka.
Bansos tunai itu rencananya akan dikucurkan pada Januari 2021. “Jadi jangan sampai mundur bulan Januari harus sudah bisa dimulai karena ini menyangkut daya ungkit ekonomi, menyangkut daya beli masyarkaat konsumsi rumah tangga yang kita ingin bisa menggerakkan ‘demand’ atau permintaan,” kata dia.
Ia juga meminta agar data penerima bantuan harus benar-benar jelas sehingga tepat sasaran serta melibatkan daerah dalam memperbaiki data. “Ini sudah saya ulang-ulang, jangan sampai ada potongan-potongan apapun seperti kejadian di bansos Jabodetabek. Betul-betul kirim ke rekening penerima manfaat. Jadi proses digitalisasi data bansos yang diintegrasikan dengan ‘banking system’ saya kira itu yang kita inginkan,” kata dia.
Komentar