DEMOKRASI News – Mantan Menteri KKP Edhy Prabowo mengaku siap bertanggung jawab dan dihukum mati pun rela dalam kasus suap izin ekspor benih lobster yang menjeratnya.
Menanggapi hal tersebut, Pengamat Komunikasi Politik Emrus Sihombing menyatakan bahwa sikap Edhy Prabowo tersebut patut menjadi teladan bagi para pejabat yang tersandung korupsi.
“Ini adalah jiwa kesatria harus jadi teladan bagi pejabat lainnya yang juga terbukti korupsi mengaku kesalahannya,” ujarnya dihubungi Pojoksatu.id di Jakarta, Selasa (22/2/2021).
Oleh karena itu, Dosen Universitas Pelita Harapan (UPH) itu meminta kepada pihak KPK atau Majelis Hakim untuk mempertimbangkan lagi terkait hukuman Edhy Prabowo.
“Pernyataan Edhy Prabowo pernyataan tulus, tidak ada salahnya hakim dan KPK mempertimbangkan kasusnya,” lanjut Emrus.
Menurutnya, tidak ada dalam sejarah Indonesia pejabat seperti Edhy Prabowo yang mengakui kesalahannya di depan publik. Kemudian, ramai diberitakan oleh awak media.
“Belum pernah ada orang yang diduga koruptor mengatakan seperti Edhy mengakui kesalahannya, saya mengapresiasi sikapnya karena berani mengakui kesalahannya,” pungkas Edhy.
Sebelumnya, Eks KKP Edhy Prabowo menyatakan siap dihukum mati. Bahkan, ia menegaskan siap juga menerima hukuman lebih dari hukuman mati.
Hal ini disampaikan Edhy kepada media di pelataran Gedung KPK, Senin (22/02/2021). Bahkan Edhy mengaku siap menerima hukuman lebih daripada hukuman mati.
“Sekali lagi kalau memang saya dianggap salah saya tidak lari dari kesalahan, saya tetap tanggung jawab. Jangankan dihukum mati, lebih dari itupun saya siap yang penting demi masyarakat saya,” tegas Edhy di kepada media di pelataran Gedung KPK, Senin (22/02/2021).
Ia pun mengklaim setiap kebijakan yang diambilnya salah satunya soal perizinan ekspor benur semata-mata hanya untuk kepentingan masyarakat.
Komentar