oleh

Din Syamsuddin: KLB Deli Serdang Menciptakan Kegaduhan Nasional, Pemerintah harus Menolaknya

“Penting untuk dipertanyakan apakah keterlibatan Jenderal (Purn) Morldoko pada KLB tersebut sudah seizin Presiden Joko Widodo sebagai atasannya atau tidak? Jika Presiden Joko Widodo mengizinkan atau memberi restu maka dapat dianggap Presiden telah mengintervensi sebuah partai politik dan merusak tatanan demokrasi,” demikian kata Din. “Jika beliau tidak pernah mengizinkan maka Jenderal (Purn) Moeldoko layak dipecat dari KSP karena merusak citra Presiden, dan jika dia memimpin partai politik maka akan mengganggu pelaksanaan tugasnya sebagai KSP,” tambahnya.

Lebih jauh, Din menganjurkan agar pemerintah tidak mensahkan keputusan KLB. “Maka yang tepat dan terbaik bagi Pemerintah adalah menolak keputusan KLB tersebut. Jika Pemerintah mengesahkannya maka akan menjadi preseden buruk bagi pengembangan demokrasi Indonesia, dan menciptakan kegaduhan nasional,” tambahnya. (Iis)

Baca :  Mantap, Wantim MUI Minta RUU HIP Dicabut dari Prolegnas

Komentar