“Tersangka membawa korban ke Situjuah, yang merupakan TKP, dan di sana tersangka mengaku dia dan korban saling berpelukan, bercumbu, bermesraan,” ujar Rosidi.
Rosidi menuturkan Alim akhirnya mengajak IPS berhubungan layaknya suami-istri.

“Tersangka mengajak korban berhubungan badan. Korban menolak ajakan dari tersangka untuk berhubungan badan. Kemudian tersangka memaksa korban,” beber Rosidi.
Karena takut, sambung Rosidi, IPS kemudian berteriak. Hal itu membuat Alim panik, khawatir ada orang yang mendengar teriakan IPS.
“Korban sempat berteriak untuk meminta tolong dan tidak ada yang menghiraukan. Tersangka mencekik leher korban sampai korban tidak bernyawa lagi dan tersangka menyetubuhi korban yang sudah tidak bernyawa,” terang Rosidi.
Komentar