oleh

Anji dan Hadi Pranoto Resmi Dipolisikan, Duh Pasalnya…

DEMOKRASI.CO.ID, JAKARTA – Musisi Anji dan Prof Hadi Pranoto resmi dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Senin (3/8/2020).

Pelaporan itu dilakukan terkait video kontroversi klaim penemuan obat Covid-19 yang diunggah melalui akun Youtube Anji.

Keduanya dilaporkan Ketua Umum Cyber Indonesia, Muanas Alaidid.

Laporan tersebut terister dengan nomor LP/4538/VIII/YAN.2.5/SPKT PMJ,Tanggal: 03 Agustus 2020 dengan terlapor Hadi Pranoto dan Pemilik Akun Youtuber Dunimanji alias Anji.

Muannas menyatakan, kaduanya dilaporkan karena telah menyebar berita bohong perihal penemuan obat Covi-19 yang diunggah di media berbagi video Anji.

“Kami melaporkan secara resmi terkait unggahan konten channel YouTube milik Anji karena mengklaim telah menemukan penemuan terhadap obat Covid-19,” kata Muannad di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (3/8/2020).

Baca :  Kritik Keras, Dr Tirta : Jangan sampai Bang Anji Membuat Kisah Hoax Besar

Menurut Muannas, konten yang sempat viral terkait penemuan obat corana itu sempat mendapat kecaman dari berbagai pihak.

Bahkan konten tersebut dinilai kontroversial di kalangan para ahli.

“Ini sangat kontroversial. Dia beranggapan obatnya sudah ketemu berarti masker tidak perlu digunakan, sosial distancing juga enggak perlu. Ini bertentangan dengan apa yang disampaikan pemerintah,” ungkapnya.

Komentar